Wakil Bupati Gunung Mas Pimpin Musrenbang di Kecaman Sepang
KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Sepang. Hal tersebut sesuai UU No 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas Efrensia LP Umbing menyebutkan, perencanaan pembangunan harus berbasis pada fakta atau Evidence Based Development. Yang mana, fakta tersebut bisa di peroleh dengan mekanisme lain seperti forum publik.
“Proses Musrenbang tahun 2025 ini pun tidak akan jauh berbeda dengan Tahun 2024, di mana Pemerintah perlu melakukan penelaahan kembali terhadap rencana jangka menengah mengingat pada tahun 2019 hingga 2024,” katanya.
Menurutnya, di postur APBD di rancang harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian isu permasalahan seperti Dampak Pasca Covid-19, SDG’s, Ancaman Krisis Ekonomi maupun Pangan, Ancaman Inflasi, Minyak Dunia, Perang di Eropa, Green Economic Global, Perubahan Iklim Global, dan Kemajuan Teknologi informasi.
“Kemudian di tambah lagi pada 2024 ini, kita menyelenggarakan Pemilu serentak yang tentu memerlukan dukungan kita semua,” ujarnya. Untuk itu, sambung dia. Kiranya melalui forum Musrenbang ini, permasalahan yang sudah terumuskan saat Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan dapat di analisa seksama semua pihak.
“Ini semua untuk diwujudkan menjadi programa atau kegiatan strategis. Yang mampu menjawab permasalahan tersebut tanpa keluar dari koridor arah kebijakan RPD kita di tahun 2025-2026 mendatang,” pungkasnya.(pra)