BeritaHukum Dan KriminalMETROPOLISPalangka Raya

Mantan Kekasih Nyaris Sebar Video Syur Remaja Putri di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Video Bugil remaja putri nyaris tersebar di Palangka Raya. Kejadian itu menimpa wanita berinisial B (18) yang dilakukan oleh mantan kekasihnya berinisial KU (19).

Adapaun rekaman video itu berdurasi 2 menit 58 detik yang memperlihatkan indah tubuh dari remaja putri. Keduanya diketahui sebelumnya telah menjalin hubungan asmara selama delapan bulan.

Selama masa-masa pacaran itu, KU sering mengajak B melakukan hubungan layaknya suami istri di rumahnya dan beberapa kali direkam dengan menggunakan handphone KU.

Pengancaman penyebaran video syur itu bermula saat KU kedapatan telah selingkuh. Tidak terima atas perbuatannya tersebut, remaja putri B itu akhirnya meminta untuk memutuskan hubungan asmaranya kedunya.

“Namun KU yang tidak terima diputusi oleh B, mengancam akan menyebarkan video syur B yang berdurasi 2 menit 58 detik ke media sosial dan ke orang tua B,” kata Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin, Sabtu (24/2/2024).

Lanjut perwira polisi yang acap kali disapa Cak Sam itu, karena merasa terancam dan takut videonya tersebar, korban akhirnya curhat ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng guna meminta pertolongan. 

“Tanpa menunggu lama, saya kemudian menghubungi KU dan memberikan pembinaan serta edukasi agar tidak menyebarkan ke media sosial konten yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana,” urainya.

Usai diberikan pemahaman dan pembinaan serta edukasi mengenai ancaman penyebaran konten berbau pornografi itu, akhirnya KU menyadari kesalahannya, lalu meminta maaf kepada B serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Sedangkan foto dan video syur B langsung dihapus dari handphone KU. Saya tak heti-hentinya mengingatkan kepada seluruh warga, untuk stop tanpa busana di depan kamera, karena jejak digital tidak bisa dihapus,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button