Kadishut Kalteng: Illegal Logging Turun 80 Persen, Pengawasan Angkutan Kayu Diperketat
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H. Agustan Saining, menyampaikan praktik illegal logging di Kalteng telah menurun drastis berkat pengawasan ketat serta tindakan tegas pemerintah daerah.
“Saya terus terang di Kalteng illegal logging sudah menurun drastis. Lebih dari 80%, saya duga yang sisa-sisa itu kurang dari 20%,” ujar Agustan.
Ia juga menyebutkan menurunnya kegiatan illegal logging juga berkat peran aktif Gubernur yang turut melakukan inspeksi mendadak terhadap angkutan kayu. Dengan melakukan sidak terhadap angkutan ODOL yang melintas.
Menurutnya, praktik pelanggaran kini lebih banyak terjadi di level perusahaan.
“Praktik illegal logging oleh oknum-oknum masyarakat yang mengangkut kayu yang dulu itu hampir sudah tidak ada. Yang ada korporasi yang volumenya melebihi izin.” ujarnya.
Banyak kayu disita negara karena persoalan administrasi. Sebagian besar kayu yang diamankan bukan berasal dari kegiatan illegal logging sepenuhnya, tetapi dari pemegang izin yang dokumennya tidak lengkap. Karena ketidaksesuaian administrasi tersebut, kayu-kayu itu kemudian disita dan diproses melalui mekanisme lelang oleh negara.
Selain masalah administrasi, beberapa wilayah di Kalteng masih tergolong rawan peredaran kayu ilegal. Seperti Palangka Raya, Katingan, Pulang Pisau, dan Gunung Mas tercatat memiliki kebutuhan kayu yang tinggi, termasuk untuk pasokan ke Banjarmasin, sehingga potensi pelanggaran dan peredaran kayu ilegal masih kerap ditemukan di lokasi-lokasi tersebut.
Selain itu, kondisi hutan tetap terjaga melalui penerapan sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI). Dengan karakteristik wilayah Kalimantan Tengah yang relatif datar tanpa kawasan berbukit, penerapan prosedur penebangan yang sesuai ketentuan Kementerian menjadi acuan utama dalam menjaga kelestarian hutan.
Ia menegaskan pentingnya peran kawasan konservasi.
“hutan kita, ada Taman Nasional Sebangau, ada Taman Nasional Tanjung Puting. Itu sangat berdampak positif sekali untuk lingkungan.”tutupnya.(bam)
EDITOR: TOPAN




