DPRD KAPUASLEGISLATIF

Dewan Dengarkan Jawaban Atas Raperda Perubahan APBD 2023

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024, Jumat (15/9) di ruang rapat paripurna. Rapat di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, dan di ikuti anggota dewan lainnya, serta Sekretaris Dewan Kapuas Drs. Perry Noah.

Sedangkan pihak eksekutif di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs. Septedy, M.Si, dan sejumlah kepala SOPD, dan unsur forkopimda.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, menyampaikan sebelumnya tujuh fraksi di DPRD Kapuas menyampaikan pemandangan umum, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.

“Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) agenda rapat paripurna, eksekutif menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tegas Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini. Mengakui dalam penyampaian oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor yang di wakili Sekda Kapuas Drs Septedy. Dan sinergis antara pemerintah daerah dengan DPRD Kapuas harus berjalan.

“Tentu sesuai jadwal akan di laksanakan pembahasan rancangan perda perubahan APBD tahun 2023 oleh masing-masing komisi dengan mitra kerja. Senin besok (hari ini, red),”pungkasnya. Sementara itu, Sekda Kapuas Drs Septedy mengatakan atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang sebesar- besarnya terhadap semua fraksi. Yang telah memberikan dukungan, perhatian, tanggapan serta saran masukan melalui pemandangan umum yang telah di sampaikan.

“Hal tersebut sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas, dan melaksanakan pembangunan daerah,” ucapnya.(alh/ram)

Related Articles

Back to top button