DPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

Dewan Sampaikan Raperda APBD 2024

Dia mengatakan, banggar DPRD juga menyampaikan beberapa catatan sebagai rekomendasi kepada pemkab untuk diperhatikan tahun 2024, yakni meminta komitmen dan kerja keras perangkat daerah terkait capaian target dari PAD, karena realisasi tahun 2023 baru mencapai 37,90 persen. ”Kami ingin tahun 2024, perangkat daerah yang dibebankan target PAD harus lebih serius dalam mengoptimalkan dan menggali sumber potensi pendapatan lainnya, agar bisa terealisasi maksimal,” tegasnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi kondisi ekonomi global yang tidak menentu, disarankan agar ketahanan pangan pada bidang pertanian, peternakan, serta perikanan harus diperkuat, dengan mengajak seluruh komponen masyarakat mengelola lahan yang ada serta membudidayakan perikanan dan peternakan, sehingga kebutuhan pangan dapat tercukupi.

”Kepada dinas teknis yang berkaitan dengan ketahanan pangan untuk kembali lebih giat membina petani maupun kelompok tani (poktan) dan mengupayakan bantuan permodalan untuk pengembangan usaha tani, sehingga produktivitas petani mengalami peningkatan,” terangnya.

Pada kesempatan ini, setelah dilakukan pembahasan antara legislatif dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dengan Direksi PDAM beserta pihak eksekutif, bahwa Raperda tentang perubahan kesepuluh atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab pada (PDAM) disetujui untuk menjadi Perda Kabupaten Gumas. (okt)

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button