DPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

Dewan Sampaikan Raperda APBD 2024

KUALA KURUN, Kalteng.co – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2023, beberapa waktu lalu.

”Dalam APBD tahun 2024, kami ingin berdampak bagi kemajuan pembangunan di berbagai sektor baik infrastruktur, sarana prasarana kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lain, serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Senin (20/11).

Pada pembahasan APBD tahun 2024, kata dia, pendapatan daerah ditargetkan Rp1.248.069.545.775 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni Rp78.221.390.775, pendapatan transfer Rp1.163.104.155.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6.744.000.000.

Selanjutnya, belanja daerah Rp1.404.290.475.252 atau terjadi surplus/defisit Rp156.220.929.477, penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp167.379.929.477, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp11.159.000.000, serta pembiayaan netto Rp156.220.929.477. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp0,-.

”Untuk rancangan APBD tahun 2024, telah dirinci dan dibagi ke masing-masing perangkat daerah, dituangkan dalam program dan kegiatan, telah disetujui dan disepakati dalam pembahasan bersama banggar DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah,” tuturnya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button