DPRD Gunung Mas Dorong Pembentukan BNNK untuk Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Kabupaten Gunung Mas mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas segera mengupayakan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai langkah strategis dalam memperkuat perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Keberadaan BNNK dinilai akan meningkatkan efektivitas penanganan kasus narkoba, mulai dari aspek pencegahan, edukasi masyarakat, rehabilitasi, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku peredaran narkotika.
Anggota DPRD Gunung Mas, Rusmila, mengatakan pembentukan BNNK merupakan kebutuhan yang mendesak mengingat Kabupaten Gunung Mas juga menjadi salah satu wilayah yang berpotensi menjadi sasaran peredaran narkotika. “Pembentukan BNNK di Kabupaten Gunung Mas memang perlu dilakukan agar penanganan narkotika lebih optimal. Kita tahu wilayah kita juga menjadi sasaran para pengedar,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda, khususnya kalangan pelajar. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Menurut Rusmila, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), lembaga pendidikan, hingga masyarakat sangat diperlukan agar pemberantasan narkoba dapat berjalan secara maksimal.
Ia menilai kehadiran BNNK nantinya akan memperkuat program sosialisasi mengenai bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, desa, hingga berbagai lapisan masyarakat sehingga kesadaran masyarakat terhadap dampak penyalahgunaan narkotika semakin meningkat.”Kolaborasi pemerintah dengan BNN dalam memberikan edukasi ke sekolah maupun desa sangat penting agar masyarakat semakin sadar terhadap bahaya narkoba,” katanya.

Selain itu, Rusmila juga menekankan pentingnya memperkuat pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Gunung Mas.
Menurutnya, melalui keberadaan BNNK, implementasi program P4GN dapat dilakukan secara lebih terstruktur, masif, dan berkelanjutan hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Melalui P4GN, upaya pencegahan dapat dilakukan lebih terstruktur dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkotika bisa ditekan,” pungkasnya.
Pembentukan BNNK diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Gunung Mas sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.(yud)




