DPRD Soroti Rencana Bypass PT BDA

MUARA TEWEH,Kalteng.co – Rencana PT BDA membangun jalan bypass di wilayah Kabupaten Barito Utara memicu reaksi keras dari DPRD setempat. DPRD Barito Utara menuntut transparansi penuh serta kajian teknis yang mendalam sebelum proyek infrastruktur tersebut dilanjutkan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Selasa (22/1), Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, melayangkan kritik tajam. Ia mengingatkan bahwa meskipun perusahaan beroperasi di jalur privat untuk aktivitas hauling, keselamatan publik tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
Menurutnya, pembangunan jalan bypass tidak dapat dipandang semata sebagai kebutuhan internal perusahaan. Proyek tersebut dinilai bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat dan berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan di sekitarnya.
“Transparansi dan kajian dampak itu wajib. Pembangunan bypass bukan hanya urusan perusahaan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga yang beraktivitas di koridor tersebut,” tegas Hasrat.
Ia menambahkan, izin penggunaan jalan pribadi tidak serta-merta menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap risiko yang mungkin timbul. DPRD meminta PT BDA menyampaikan penjelasan resmi yang dilengkapi dokumen perencanaan teknis secara menyeluruh.
Hasrat juga menyoroti sejumlah aspek krusial yang harus menjadi perhatian, seperti keselamatan jalan, potensi dampak lalu lintas, serta kemungkinan terganggunya akses masyarakat. “Jangan sampai demi efisiensi operasional, justru muncul ancaman baru bagi keselamatan warga,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong agar perusahaan membuka ruang dialog dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat terdampak. Forum bersama dinilai penting agar seluruh pihak dapat memahami dan mengkaji rencana pembangunan secara utuh.
Menurutnya, penerapan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan dan pembangunan berwawasan lingkungan harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar formalitas. “DPRD akan mengawasi proses ini secara ketat. Pelibatan semua pemangku kepentingan adalah kunci agar hak dan keselamatan masyarakat Barito Utara tetap terjaga,” pungkasnya. (hms)



