DPRD GUNUNG MAS

ASN di Gumas Harus Disiplin dan Jangan Tambah Waktu Libur

KUALA KURUN, Kalteng.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah (pemda) setempat, agar jangan ada yang menambah libur Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah/tahun 2023.

“Kami ingatkan kepada seluruh ASN agar jangan menambah masa libur Hari Raya Idulfitri dari jadwal yang sudah ditentukan. Waktu libur yang sudah ditetapkan pemerintah sudah cukup panjang, jadi jangan ditambah lagi,” tegas Akerman, Senin (24/4).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk lebaran tahun ini, maka seharusnya ASN mulai kembali masuk kerja hari ini, Rabu (26/4).

“Apabila nanti ditemukan ASN menambah libur tanpa alasan yang jelas, maka kepala perangkat daerah dari ASN bersangkutan harus melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas ketua dewan.

Akerman juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar selalu disiplin dalam bekerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka harus bekerja dengan tulus, ikhlas, serta penuh tanggung jawab.

“Kami juga mengapresiasi kepada ASN yang tetap bekerja di tengah libur lebaran, seperti di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) rawat inap dan lainnya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas Yulius Agau mengatakan, libur hari raya idulfitri 1444 hijriah tahun 2023 dimulai pada 19 April. Pada 26 April, seluruh ASN sudah kembali masuk kerja seperti biasa.

“Nanti akan ada pembinaan bagi siapapun ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas. Pembinaan akan dilakukan secara berjenjang,” katanya.

Dia menambahkan, bagi ASN khususnya di bidang kesehatan dan petugas keamanan, mereka akan tetap bekerja sesuai jadwal yang telah disusun. Hal ini mengingat pelayanan di bidang kesehatan dan keamanan harus tetap berjalan walau masa libur. (okt)

Related Articles

Back to top button