Banggar DPRD Gunung Mas Sampaikan Laporan dan Rekomendasi

KUALA KURUN, Kalteng.co – Dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan III Tahun Sidang 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas menyampaikan laporan sekaligus rekomendasi hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas, Endra, mengungkapkan bahwa salah satu sorotan utama dalam laporan tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah, yang secara umum belum terealisasi secara optimal. Realisasi PAD Tahun 2024 menunjukkan adanya deviasi dari target yang telah ditetapkan.
“Dari sejumlah komponen PAD, penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi yang tertinggi dalam target, namun belum tercapai. Hal ini disebabkan beberapa perusahaan besar (PBS) belum melunasi kewajiban pembayaran BPHTB,” jelas Endra.
Ia menambahkan, tertundanya proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kementerian ATR/BPN turut menjadi kendala. Meski pendampingan hukum dengan Kejaksaan telah dilakukan, hasilnya dinilai belum signifikan.
Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah menjalin kerja sama lebih intensif dengan Kejaksaan Negeri melalui program pendampingan hukum (legal assistance) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung proses penagihan pajak daerah secara tegas namun tetap persuasif.
“Selain itu, perlu dilakukan kampanye informasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait kewajiban serta manfaat membayar BPHTB, guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,” lanjutnya.
Banggar juga merekomendasikan agar Pemda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan-perusahaan yang masih memiliki tunggakan BPHTB, guna mendapatkan kejelasan serta solusi atas kewajiban mereka kepada daerah.
“Tak kalah penting, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terutama dalam mengidentifikasi kendala yang menghambat optimalisasi PAD. Hal ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang berorientasi pada peningkatan kinerja dan pendapatan daerah ke depan,” pungkas Endra. (nya)
EDITOR: TOPAN



