DPRD GUNUNG MASKabar DaerahLEGISLATIF

Dana Desa Harus Dikelola Optimal di Gunung Mas

KUALA KURUN, Kalteng.co – Anggota DPRD  Gunung Mas (Gumas), Darwinson Concon, mengingatkan para kepala desa (kades) di wilayah Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau untuk mengelola Dana Desa (DD) dengan sebaik-baiknya. “Kami prihatin dengan kasus-kasus korupsi yang melibatkan aparat desa terkait pengelolaan dana desa. Kami mengimbau kepada para kades agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana ini,” ujar Darwinson, Minggu (17/11/2024).

Politisi dari Daerah Pemilihan I (Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang) ini menjelaskan bahwa dana desa, yang digulirkan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadi salah satu sumber dana penting yang langsung dirasakan masyarakat desa. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditransfer ke desa melalui APBD kabupaten atau kota.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, dana desa harus dikelola dengan tertib, taat aturan, efisien, efektif, transparan, serta bertanggung jawab. Dana ini harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan kemakmuran desa,” jelas Darwinson.

Ia juga mengingatkan bahwa dana desa dapat digunakan secara fleksibel untuk mendanai kebutuhan dan prioritas desa, asalkan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah disusun. “Sering kali kasus korupsi di desa melibatkan kepala desa yang menjadi kuasa pengguna anggaran. Para kepala desa harus menyadari tanggung jawab mereka dalam pengelolaan keuangan desa dan memastikan penggunaannya sesuai aturan,” pungkas Darwinson.(pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button