Dewan Berharap Adanya Aplikasi E-Berpadu Penegakan Hukum Lebih Transparan
KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mendukung ad- anya aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yang akan membuat penegakan hukum di daerah itu lebih transparan dan akuntabel. “Saya sangat merespon dengan ap- likasi e-Berpadu ini. Sistem berbasis teknologi informasi ini dapat men- goptimalkan penanganan perkara dapat lebih cepat, akurat, akuntabel dan transparan,” kata Akerman, Selasa (27/9). Menurutnya, e-Berpadu ini ke depan akan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lem- baga penegak hukum untuk mencari keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) e-Berpadu oleh empat lembaga, yakni pengadi- lan negeri, kejaksaan, kepolisian, dan rutan sebagai upaya mewujudkan kehadiran negara untuk reformasi sistem. Dijelaskan jetua DPRD Gumas ini, peningkatan kualitas penanganan perkara hukum dengan bantuan teknologi informasi merupakan lang- kah awal dalam mengubah proses penanganan perkara secara elek- tronik. Tersedianya informasi tahapan penanganan perkara bagi pencari keadilan sebagai dasar kebijakan Nasional untuk mendukung admin- istrasi penegakan hukum yang lebih transparan, ungkap wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini. “Dengan pengembangan dan implementasi aplikasi e-Berpadu ini agar masyarakat benar-benar me- manfaatkan teknologi informasi ini dalam penanganan perkara pidana yang dapat memangkas birokrasi,” tandasnya. (okt)




