DPRD GUNUNG MAS

Dewan Pengawas Diminta Membantu Direktur PDAM

KUALA KURUN,kalteng.co- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan minta kepada kepada Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Gunung Mas, untuk membantu direktur dalam membenahi PDAM agar menjadi semakin lebih baik. Sehingga perusahaan air minum itu bisa lebih maju lagi. “Kami ingin dewan pengawas PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas harus memaksimalkan tugas dan wewenang bersama direktur yang baru dalam membenahi PDAM, sehingga ke depan menjadi lebih sehat,” kata Rayaniatie Djangkan, belum lama ini.

Sebagaimana regulasi yang ada, lanjut dia, dewan pengawas bertugas melaksanakan pengawasan, pengendalian, serta pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM, memberikan pertimbangan dan saran kepada kepala daerah terkait perbaikan dan pengembangan PDAM, serta menerima, memeriksa dan atau menandatangani laporan triwulan dan tahunan. “Dewan pengawas juga memeriksa dan menyampaikan rencana strategis bisnis dan rencana bisnis, serta anggaran tahunan PDAM yang dibuat direksi kepada kepala daerah untuk mendapatkan pengesahan,” tegas politikus Partai Amanat Nasional ini.

Saat ini, menurut wakil rakyat itu, ada banyak hal yang harus dibenahi oleh PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas bersama dewan pengawas. Yakni pendistribusian air ke pelanggan yang masih belum 24 jam, pembayaran air untuk masyarakat yang belum singkron, bisnis dan perkantoran sesuai tarif yang sudah ditetapkan. “Selain itu, meminimalisir kebocoran pipa PDAM, kualitas air, peningkatan sumber daya manusia (SDM) pegawai PDAM, dan pembenahan lain,” ujarnya.

Anggota dewan itu pun meminta kepada dewan pengawas untuk secara berkala dapat memantau langsung aktivitas di kantor PDAM, dan bersama direktur turun ke lapangan guna melihat keadaan infrastruktur PDAM. “Dengan demikian dewan pengawas bisa langsung mengetahui kondisi dan keadaan PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas yang sebenarnya di lapangan,” tegas legisator dari dapil I ini. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button