DPRD GUNUNG MAS

Harus Memberdayakan UMKM

KUALA KURUN,kalteng.co– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar meminta kepada pemerintah daerah (pemda) setempat melalui dinas terkait, untuk serius dalam memacu perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada.

”Salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam memacu perkembangan UMKM itu adalah dengan membina para pelaku usahanya, sehingga nanti dapat mendorong munculnya produk unggulan daerah, dan mampu bersaing dengan daerah lain,” kata Akerman, belum lama ini.

Menurut ketua dewan, keberadaan para pelaku UMKM berperan penting sebagai roda penggerak perekonomian di daerah dan pengembangan ekonomi kerakyataan. Hal ini menjadi tugas dari pemerintah daerah untuk mengembangkan dan melakukan pendampingan, agar usaha yang digeluti masyarakat itu bisa berjalan dengan baik.

”Saya ingin keberadaan para pelaku UMKM harus lebih diperhatikan lagi. Jangan sampai usaha yang mereka kerjakan berhenti di tengah jalan. Untuk itu, kehadiran pemerintah harus ada, guna mendukung mereka,” tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. Dia menuturkan, pembinaan terhadap para pelaku UMKM bisa dilakukan dengan memberikan modal usaha maupun pelatihan keahlian atau kursus keterampilan secara berkelanjutan, sehingga usaha yang dikerjakan nanti dapat menghasilkan, dan mampu bersaing di pasaran.

”Pelatihan yang diberikan harus mencakup berbagai bidang, untuk meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan, sehingga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka. Apabila ada kendala harus dibantu dan dicarikan solusinya agar mereka mampu bertahan,” ujarnya.

Dalam upaya mengembangkan usaha, lanjut dia, tidak selalu bergantung dengan permodalan. Para pelaku usaha dapat menggali kreativitas, memanfaatkan serta meningkatkan pemahaman terhadap teknologi. ”Pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi untuk melakukan promosi secara berkelanjutan, serta rutin mengikuti pameran,” tandasnya. (okt/ens)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button