Satpol PP Edukasi Pedagang Pasar untuk Tingkatkan Ketertiban

KASONGAN,Kalteng.co – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi terkait ketertiban pasar di kawasan Pasar Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Senin (19/1). Kegiatan ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Sosialisasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta perangkat desa. Kegiatan ini bertujuan memastikan pesan edukasi tersampaikan langsung kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar memahami pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Wahiman, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Menurutnya, ketertiban bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya bersama menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan aman. “Kami ingin membangun kesadaran kolektif agar aktivitas ekonomi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu fasilitas publik maupun ketertiban umum,” ujarnya.
Wahiman menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan mandat undang-undang dan peraturan menteri terkait penyelenggaraan ketertiban umum. Pihaknya mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam memberikan imbauan kepada pedagang agar menata barang dagangan sesuai tempat yang telah ditentukan, guna meminimalisir kesemrawutan dan meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Pasar Kereng Pangi yang tertata dengan baik. Sosialisasi ini akan terus dievaluasi dan ditindaklanjuti dengan pengawasan rutin sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendorong ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta mendukung pertumbuhan sektor perdagangan daerah. (hms)




