DPRD GUNUNG MAS

Kearifan Lokal Harus Dipertahankan

Jangan Sampai Kehilangan Budaya Lokal karena Kemajuan Teknologi

KUALA KURUN,kalteng.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas mengatakan, bahwa budaya kearifan lokal Suku Dayak harus dipertahankan. Jangan sampai karena kemajuan informasi teknologi, perkembangan budaya lokal kehilangan identitas. “Kita harus menjaga dengan adanya kearifan lokal. Hal ini jangan sampai hilang oleh karena kemajuan informasi teknologi dan perkembangan budaya secara global,” ucap Untung Jaya Bangas,belum lama ini.

Menurut dia, kearifan lokal Suku Dayak adalah sebuah kekayaan atau kasanah di kehidupan budaya Bangsa Indonesia, terutama di Kabupaten Gunung Mas ini. Kearifan lokal budaya Dayak yang memberikan pesan moral agar anak cucu menjaga kelestarian jangan sampai pudar. Dijelaskan Untung Jaya Bangas, bahwa kearifan lokal budaya Dayak tidak saja diakui oleh dunia, bahkan dalam status hukum Indonesia. Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.

Menurut dia, kearifan lokal Suku Dayak sebagai pengetahuan berdasarkan pengalaman orang-orang yang diturunkan dari generasi ke generasi. Terkadang oleh mereka yang dianggap sebagai fi lsuf desa sebagai pedoman untuk kegiatan sehari-hari masyarakat di desa. Dari dulu kearifan lokal ini sudah menjadi turun-temurun dalam menjaga kelestarian hutan.

https://kalteng.co

Namun sekarang mereka sudah tersisih, akibat adanya peraturan pemerintah dan banyak lahan tersebut yang dikuasai oleh para pengusaha perkebunan sawit. “Di mana-mana terjadinya banjir. Hal ini dikarenakan kelestarian hutan tidak terjaga lagi. Secara tidak langsung tidak dapat berfungsi sebagai pengatur tata air dalam mencegah terjadinya erosi. Tentunya ini akibat penggundulan hutan dan pengubahan fungsi lahan,” tandasnya. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button