DPRD GUNUNG MAS

Ketua Dewan Dukung Si Lakas

KUALA KURUN,KALTENG.CO– Setelah aplikasi Rumah Betang, Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun kembali membuat inovasi untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, dengan melakukan launching sebuah aplikasi. Taitu Asisten Pelayanan Akan Itah Uras (Si Lakas). “Keberadaan aplikasi ini diharapkan akan dapat memudahkan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi layanan hukum dengan lebih cepat,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar, Minggu (24/7).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sebagai lembaga pelayanan public, khususnya dalam peradilan hukum, PN Kuala Kurun sudah seharusnya mengembangkan aplikasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, sehingga akan memudahkan masyarakat. “Aplikasi ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Kami berharap layanan yang ada di dalam aplikasi tersebut dapat terus ditingkatkan,” tuturnya. Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menuturkan, dari legislatif akan terus mendukung kinerja PN Kuala Kurun, dalam mengembangkan karya kreatif untuk memudahkan masyarakat.

“Kami menilai aplikasi Si Lakas ini menjadi langkah tepat dan responsif, dalam menanggapi berbagai keluhan masyarakat pencari keadilan. Ke depan harus lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya. Sebelumnya, Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah menyampaikan, layanan di aplikasi Si Lakas ini berupa pemberian informasi dalam hal kepengurusan berbagai surat di PN, baik itu surat keterangan tidak pernah dihukum, tidak pernah dipidana, dan lainnya. “Penggunaan aplikasi Si Lakas ini cukup memakai gawai yang memiliki jaringan internet.

Masyarakat bisa mengakses pn-kualakurun.go.id untuk masuk. Nanti akan ada aplikasi Si Lakas yang langsung terhubung ke WhatApps,” jelasnya. Dia menambahkan, sasaran aplikasi Si Lakas ini adalah masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari Kota Kuala Kurun, seperti di Kelurahan Tumbang Miri maupun Tumbang Talaken, yang ingin mengetahui berbagai informasi di PN Kuala Kurun. “Keberadaan aplikasi Si Lakas ini akan menjadi pemicu bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi, dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button