DPRD GUNUNG MASHukum Dan Kriminal

Perjanjian Plasma Sering Merugikan Petani-

KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas mengharapkan perjanjian kerja sama perkebunan kelapa sawit antara petani dengan sistem plasma seharusnya membawa keuntungan besar bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Tapi faktanya, perjanjian tersebut kerap kali masih sering merugikan petani. “Rata-rata perjanjian terkait plasma itu masih merugikan petani. Kami sangat prihatin nanti petani kita jadi korban karena perjanjian yang dibuat tersebut. Sebenarnya dalam perjanjian itu untuk jangka panjang dan cukup merugikan petani,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Pebrianto, Kamis (30/6/2024).

Menurutnya,  masyarakat atau kelompok koperasi mempelajari betul-betul perjanjian kerjasama plasma yang ditawarkan pihak perusahaan. Artinya, jangan sampai masyarakat menjadi korban perjanjian yang sengaja dibuat berat sebelah, sehingga lebih banyak menguntungkan Perusahaan. “Lalu jangan sampai perjanjian itu kedepan, bisa menimbulkan masalah bagi masyarakat di kemudian hari, sebab kita belajar dari kejadian-kejadian yang sudah ada,” ujarnya.

Sambung dia, ketika ada tawaran atau ada niat untuk menjadi peserta plasma perkebunan kelapa sawit, ada baiknya terlebih dahulu untuk mencermati kecenderungan-kecenderungan bahkan pengalaman dari plasma yang sudah ada. Terlebih, kata Pebri, didalam perjanjian plasma ada hal-hal yang sangat merugikan bahkan seperti menciptakan rantai ekonomi, dan perikatan tanpa batas yang membuat petani plasma sangat dirugikan.

“Perlu memastikan bahwa lahan atau tanah masyarakat diserahkan untuk kebun plasma kemitraan, perkebunan inti juga selalu ditekankan agar lahan tidak ada permasalahan apapun, bila ada masalah saat itu atau kemudian hari, maka menjadi tanggung jawab warga atau koperasi warga,” imbuhnya.(pra)

Related Articles

Back to top button