DPRD GUNUNG MAS

Stadion Mini Kuala Kurun Perlu Dibenahi

KUALA KURUN,kalteng.co– Sekarang ini, kondisi Stadion Mini Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah tidak layak dipakai dan sangat memprihatinkan. Untuk itu, perlu segera pembenahan mulai dari lapangan, tribun penonton, hingga plafon atapnya. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat master plan untuk pengembangan stadion tersebut. “Kami sudah mengusulkan agar dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, juga diprioritaskan biaya pembuatan master plan pengembangannya,” kata Ketua Fraksi Nasdem-Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Evandi, belum lama ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengatakan, dengan kondisi stadion yang sekarang, tentu perlu segera dilakukan perbaikan dengan menggunakan perubahan APBD Gumas tahun 2022. “Pengembangan stadion ini juga sekaligus untuk persiapan penyelenggaraan berbagai kegiatan, dalam rangka pengembangan minat dan bakat generasi muda Kabupaten Gumas, khususnya di bidang olahraga,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menuturkan, biaya pembuatan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun belum dapat direalisasikan pada APBD perubahan tahun 2022, dan akan diusahakan dalam APBD murni tahun 2023. “Kami menyambut baik usulan tersebut, namun dengan pertimbangan waktu, maka pembuatan master plan pengembangan, belum dapat dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2022,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk penyusunan master plan membutuhkan waktu yang cukup panjang, perlu kehati-hatian, dan dibutuhkan juga konsultasi publik, serta beberapa ekspose demi kesempurnaan master plan tersebut. “Penyusunan master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun akan kami usahakan untuk dianggarkan pada APBD murni tahun 2023,” tandasnya. (okt)

Related Articles

Back to top button