Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Besar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka menyukseskan penilaian Adipura di Kota Palangka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya pada hari Minggu (4/9/2022) melakukan kegiatan penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) didaerah pasar besar.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan melalui Sekretarisnya Martin Sihombing mengatakan, kegiatan penertiban PKL pada hari Minggu ini pihaknya fokuskan di daerah pasar besar.
Dimana kegiatan penertiban dilakukan penyisiran mulai jalan Jawa, Sumbawa dan Seram, para PKL diberikan pembinaan dan pengertian bahwa dalam waktu dekat ada penilaian piala Adipura di Kota Palangka Raya.
Untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Palangka Raya, pihaknya pun mengimbau kepada para PKL, agar segera menghentikan aktivitas berdagang di bahu jalan dan sebaiknya pindah ke blok pasar yang kosong.
“Ini kami lakukan untuk mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya agar bisa meraih piala Adipura dan saya harapkan, dengan adanya upaya penataan ini bisa membuat penilaian Adipura di Kota Palangka meraih nilai bagus,” ungkapnya kemarin.
Lanjutnya, dari hasil giat di lapangan hanya ada beberapa PKL yang bandel berjualan di bahu jalan, sisanya rata – rata sudah pindah ke blok pasar yang disosialisasikan oleh camat dan DisperindagkopUKMP Kota Palangka Raya.
“Kami berharap besar kepada para PKL Palangka Raya bisa mengerti dan kooperatif mendengarkan arahan dan pembinaan petugas, demi Kota Palangka Raya yang bersih dan juga tertata,” pungkasnya. (pra)



