Usulan yang Disampaikan pada Musrenbang 2023, Harus Seirama dengan Visi Misi Kepala Daerah
KUALA KURUNMkalteng.co–Saat ini, seluruh desa, kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sedang menyusun berbagai usulan untuk disampaikan pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2023. Diharapkan agar usulan-usulan tersebut bisa sesuai dengan visi misi kepala daerah Gumas, sehingga pembangunannya terarah dengan baik. ”Jika usulan tersebut sudah disampaikan, kami ingin setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus dapat melihat mana yang prioritas dan sangat dibutuhkan masyarakat,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas, belum lama ini.
Dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini, menurut wakil rakyat itu, juga harus disesuaikan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati Gumas periode 2019-2024. Artinya untuk menentukan usulan skala prioritas, setiap perangkat daerah harus memperhatikan visi misi kepala daerah tersebut. ”Setiap pembangunan yang akan dilaksanakan, titik sasarannya untuk tahun 2023 mendatang. Itu yang harus dikejar oleh seluruh OPD, dan mereka juga harus mendukung setiap visi misi bupati dan wakil bupati,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini meminta kepada perangkat daerah agar jangan egois dalam penentuan skala prioritas pembangunan. Di samping itu, juga harus mampu menilai setiap usulan, sehingga nanti dapat tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat. ”Mengingat banyaknya usulan dari desa, kelurahan, dan kecamatan, maka harus dipilih mana yang menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, setiap usulan yang menyangkut pembangunan juga harus dikawal. Ini diperlukan untuk menghapus anggapan masyarakat bahwa pelaksanaan musrenbang hanya sekadar seremonial semata. ”Semuanya harus dikawal, untuk menepis anggapan dari masyarakat mengenai kegiatan musrenbang yang hanya seremonial. Memang pasti ada usulan yang tidak terakomodir, karena mengutamakan skala prioritas,” pungkasnya. (okt/ens)