Terangsang Lihat Tato Siswinya, Pak Guru di Banjarbaru Ini Lancarkan Kecupan Maut
KALTENG.CO-Tato ternyata bisa membuat pria terangsang. Setidaknya, dialami oleh pak guru di salah satu SMP di Banjarbaru Kalsel.
Pak guru olahraga ini nekat menggerayangi tubuh siswinya yang masih di bawah umur. Di saat jam olahraga, pak guru ini melancarkan kecupan mautnya ke bagian sensitif dada siswinya.
Akibat ulahnya ini, pak guru ini pun harus berurusan dengan aparat berwajib.
Aksi guru di salah satu SMP Negeri Banjarbaru benar-benar bejat. Bagaimana tidak, oknum pengajar ini nekat mencabuli siswinya sendiri di gudang lab bahasa sekolah.
Kejadian ini rupanya terjadi pada akhir bulan September lalu. Waktunya pagi hari sekira pukul 07.00 Wita. Saat itu diketahui akan berlangsung mata pelajaran olahraga.
Pelakunya adalah seorang guru berusia 37 tahun. Ia diketahui tinggal di wilayah kelurahan Palam Cempaka. Kini, ia harus berurusan dengan Polsek Liang Anggang Banjarbaru karena dilaporkan orang tua korban.
Kronologisnya, korban yang masih di bawah umur mulanya tiba di sekolah seperti biasa. Di sekolah, ia bertemu dengan pelaku dan salim ke pelaku.
Korban meminta izin kepada pelaku untuk tak ikut kegiatan olahraga. Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba tangan korban ditarik paksa oleh pelaku ke lab bahasa. Seketika pelaku memeluk korban dari belakang. Meraba dada korban sembari melepas kancing baju seragamnya.
Saat bagian kancing terbuka, pelaku menggigit bagian dada korban juga mencium bibir korban.
Merasa diperlakukan tak senonoh, korban berontak dan kabur keluar ruangan. Seraya menangis berlari menuju kelas.
Di ruangan kelas inilah aksi bejat pelaku terbongkar. Ia menceritakan apa yang dialaminya kepada teman sekelas hingga kepala sekolah.
“Korban juga bercerita kepada orang tuanya ketika pulang ke rumah. Saat itulah, kejadian ini dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian,” konfirmasi Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede, Minggu (23/10/2022).
Pelaku sendiri tegas Kapolsek diringkus tanggal 1 Oktober 2022 lalu. Ketika diamankan polisi, pelaku tak dapat mengelak soal aksi cabulnya tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya ketika diamankan. Ia beralasan bahwa muncul nafsu ketika didatangi korban. Yang mana saat itu ia juga mengaku terpancing nafsunya ketika melihat tato di tubuh korban,” jelas Kapolsek.
Saat diinterogasi, juga muncul pengakuan mengejutkan pelaku. “Pelaku mengaku jika tak ada paksaan saat mencium bibir korban dan saat itu berhenti ketika jam pelajaran sudah dimulai,” kata Kapolsek.
Pelaku juga mengaku sudah ada tiga orang siswi lainnya yang dicium pipi kanan dan kirinya. “Dalih pelaku sudah biasa ketika bertemu di sekolah.”
Atas aksinya, pelaku akan disangkakan dijerat pasal Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (2) UU RI no 35 th 2014 tentang perubahan atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak. (*/tur)