BeritaHukum Dan Kriminal

Percobaan Maling di Griya Subur Permai Digagalkan, Pelaku Kabur Usai Jebol Plafon

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sabangau usai menerima laporan dugaan percobaan pencurian di kawasan Perumahan Griya Subur Permai, Jalan RTA Milono Km 8,5, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (1/5/2026), saat pemilik rumah diketahui sedang berada di luar. Pelaku diduga beraksi dengan cara melompati pagar belakang dan berupaya masuk ke dalam rumah melalui atap. Kapolresta Palangka Raya melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan, pihaknya langsung menurunkan personel untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

“Kami segera merespons laporan warga dengan mendatangi TKP serta mengumpulkan keterangan sebagai langkah awal penyelidikan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026). Petugas piket SPKT III yang terdiri dari Aiptu FE Sihotang bersama Aipda Maspuryadi dan Aipda Supriyanto langsung melakukan olah TKP dan pendataan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga sempat menjebol plafon salah satu kamar untuk masuk ke dalam rumah. Namun aksinya gagal dan tidak ada barang yang berhasil dibawa kabur. “Diduga pelaku tidak sempat mengambil barang karena kondisi atau situasi yang tidak memungkinkan,” jelasnya.

Selain melakukan penyelidikan, petugas juga memberikan imbauan kepada korban dan warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Kami mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan serta memanfaatkan layanan call center 110 untuk penanganan cepat,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button