DPRD KALTENG

Dewan Imbau Pusat Moratorium Program Transmigrasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – kalangan DPRD Kalteng mendorong Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi untuk memoratorium program transmigrasi ke Kalteng.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, HM. Sriosako, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, terdapat beberapa kendala yang membuat program tersebut tidak dapat dilaksanakan, seperti halnya status kawasan.

“Menurut informasi yang kami himpun dari kementerian yakni lokasi untuk transmigrasi itu sudah tidak ada, karena yang ada itu masuk dalam kawasan hutan,” ucapnya.

Kendati demikian, sambungnya, terdapat daerah yang saat ini telah mengajukan program transmigrasi, akan tetapi belum di setujui oleh pihak kementerian itu sendiri.

“Memang ada beberapa daerah yang mengajukan program transmigrasi seperti Kabupaten Gumas, tetapi belum mendapat persetujuan dari kementerian. Pada dasarnya, program ini masih dijalankan, namun hanya dipusatkan ke program Food Estate,” ujarnya

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, anggaran kementerian yang bersangkutan juga mengalami penurunan, yang disebabkan tidak terdapatnya program transmigrasi serta terdapat pro dan kontra di kalangan masyarakat berkaitan dengan program tersebut.

“Anggaran kementrian itu sendiri mengalami turun drastis, karena tidak ada lagi proyek untuk membangun transmigrasi baru. Apalagi saat bertemu dengan perwakilan Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi kita hanya menyampaikan apa adanya sesuai fakta, termasuk masalah pro dan kontra dikalangan masyarakat lokal,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button