BeritaSampitUtama

Sita Parsel Berisi Makanan Kedaluwarsa

SAMPIT,kalteng.co-Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kotawaringin Timur akan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penjualan parcel jelang lebaran 1442 hijriah. Apabila di dapati isi parcel berupa makanan kedaluwarsa, maka akan di tindak dengan cara disita.
“Kami akan melakukan pemantauan. Sekarang ini sedang menyusun di mana saja toko yang menjual parcel. Jika di temukan parcel berupa makanan kedaluwarsa, akan kami sita,” tegas Plt Kepala Disdagprin Kotim, Zulhaidir, Selasa (27/4/2021).


“Sidak kepada penjual parcel akan di lakukan pada H-7 jelang Lebaran. Dengan kondisi pandemi, penjualan parcel tidak akan sama seperti tahun sebelum adanya Covid-19. Tapi, kami akan mengawasi. Nanti kami akan sidak ke beberapa toko parcel,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button