Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan DiranPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, mengapresiasi langkah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng yang membuka Posko Pengaduan bagi pekerja terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sangat mendukung upaya Disnakertrans dalam membuka posko pengaduan ini. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja di Kalimantan Tengah, sehingga mereka bisa mendapatkan haknya tanpa kendala,” ujar Tomy, Rabu (26/3/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng ini juga menegaskan, pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, ia mengingatkan para pengusaha agar taat aturan dan tidak menunda pembayaran THR kepada karyawannya.
“Kami berharap tidak ada perusahaan yang abai terhadap kewajibannya. Jika ada yang melanggar, kami mendukung langkah Disnakertrans untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, Tomy juga mendorong para pekerja untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami masalah dalam penerimaan THR. Ia menilai, posko pengaduan ini menjadi sarana yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di daerah.
“Jika ada pekerja yang haknya belum dipenuhi, silakan manfaatkan posko ini. Jangan takut untuk melapor karena pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak pekerja,” tutupnya. (pra)
EDITOR : TOPAN