DPRD KALTENGKALTENG

Pansus DPRD Kalteng Kaji Banding Raperda Pajak dan Retribusi ke Kalsel

Mereka Mampu Menargetkan Pendapatan Sebesar Rp.6 Milyar Pertahun

Wakil Rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengapresiasi Pemerintah Kalsel dalam mengelola pajak dan retribusi daerah. Di mana melalui Laboratorium Kesehatan, Pemerintah mampu menargetkan pendapatan sebesar Rp.6 Milyar pertahun.

“Dari hasil Laboratorium Kesehatan saja, mereka mampu menargetkan pendapatan sebesar Rp.6 Milyar pertahun. Hal ini tentunya harus menjadi acuan serta dorongan bagi kita untuk mengimplementasikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah kedepannya. Di mana pendapatan kita dari Laboratorium Kesehatan hanya mampu mencapai kisaran Rp.600 juta pertahun,” ujarnya.

Kendati demikian, Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum. Anggaran dan Pemerintahan ini berharap agar kedepannya Raperda Pajak dan Retribusi. Daerah Kalteng yang tengah di bahas mampu meningkatkan PAD Kalteng. Setelah di sahkan menjadi Perda.

“Masih ada beberapa tahapan hingga Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kalteng. Bisa di sahkan menjadi Perda dan saat ini sudah masuk dalam tahap pembahasan pasal demi pasal dan kaji banding. Serta kedepannya kita berharap agar Raperda ini bisa mampu menambah PAD Kalteng dari sumber pajak dan retribusi,” tutupnya. (Ina)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button