Pansus DPRD Kalteng Sepakat Pembahasan Raperda RTRWP Dilanjutkan


PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng khususnya unsur Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) menggelar rapat perdana yang berlangsung secara Internal, di ruang rapat Komisi I, Rabu (8/3/2023).








Ketua Pansus Raperda RTRWP Kalteng, Y. Freddy Ering, saat dikonfirmasi Kalteng.co disela berlangsungnya kegiatan rapat menyampaikan bahwa tujuan utama digelarnya rapat internal tersebut yakni mengkoordinasikan rencana program kegiatan Pansus terkait pembahasan RTRWP.
“tentunya selain mengkoodinasikan program kegiatan pansus terkait pembahasan RTRWP, kita juga menyamakan persepsi tentang urgensi serta pentingnya pembahasan Raperda RTRWP. Apalagi seperti yang kita ketahui bahwa Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng sudah tidak relevan dan harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” ucapnya.


















Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan bahwa melalui rapat internal Pansus DPRD Kalteng, pihaknya sepakat selaligus berkomitmen untuk menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRWP tahun 2023-2024.
“Yang jelas para anggota Pansus sepakat dan berkomitmen dalam menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRWP mengingat pentingnya penting dan strategisnya RTRWP bagi pembangunan Kalimantan Tengah, sekaligus memberi jaminan kepastian hukum bagi kalangan investor yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai,” pungkas Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan ini.
Untuk diketahui, pelaksanaan rapat perdana Pansus pembahasan Raperda RTRWP Kalteng yang berlangsung secara internal ini dihadiri oleh 11 anggota Pansus, diantaranya Y. Freddy Ering, Fajar Hariady, Kuwu Senilawati, H. Jubair Arifin, Duwel Rawing, Henri M. Yoseph, Jainudin Karim, Lohing Simon, Siswandi dan sejumlah tenaga ahli.(ina)