Pengangkatan PPPK Solusi Untuk Mengatasi Permasalahan Tekon
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng menilai pertanyaan Gubernur H. Sugianto Sabran terkait Tenaga Kontrak (Tekon) yang menjadi salah satu penyebap pemborosan anggaran harus berdasarkan pertimbangan dan data valid.
“Apabila Gubernur mengeluarkan pernyataan bahwa Tekon hanyalah pemborosan anggaran, artinya sudah ada pertimbangan dan evaluasi dari pihak Pemprov. Karena pada dasarnya anggaran untuk Tekon juga berasal dari APBD,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (20/12/2022).
Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan bahwa Tekon memiliki peranan penting dalam mendukung kinerja pemerintah, sehingga perlu adanya perhatian dari Pemprov untuk mencari solusi terkait nasib Tekon yang saat ini masih menggantungkan harapan untuk bisa bekerja kembali.
“Biar bagaimanapun, Tekon memiliki peranan besar dalam membantu kinerja pemerintah. Hal ini terntunya harus menjadi bahan pertimbangan Pemprov agar para Tekon yang saat ini masih menggantungkan harapan untuk dipekerjakan kembali mendapatkam kepastian atau solusi atas nasib mereka,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyarankan agar Pemprov Kalteng bisa mengangkat para Tekon menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur seleksi, sebagai solusi atas polemik yang sampai saat ini menimpa para Tekon dilingkungan Pemprov.
“Pemprov bisa mengangkat Tekon menjadi PPPK melalui jalur seleksi, dimana pengangkatan tersebut merupakan salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan Tekon. Apalagi banyak tekon yang sudah menguasai bidangnya dan bekerja lebih dari 10 tahun, sehingga hal ini bisa menjadi pertimbangan Pemprov untuk mengangkat Tekon menjadi PPPK,” pungkasnya.(ina)