DPRD KALTENG

Pengelolaan Objek Wisata Bisa Melalui ADD

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemprov maupun Pemerintah Kabupaten/Kota  melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk bersinergi dengan masyarakat perihal pengembangan sektor pariwisata.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing kepada Kalteng.co di gedung dewan, Senin (17/10/2022). Menurutnya, masyarakat bisa berperan serta dalam pengembangan potensi pariwisata menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Setiap daerah tentunya memiliki potensi pariwisata masing-masing, tanpa terkecuali di pelosok Kalteng. Sehingga alangkah baiknya potensi tersebut dapat dilirik oleh masyarakat desa dan mengembangkannya melalui ADD,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, bahwa potensi pariwisata di kawasan pelosok Kalten masih banyak yang belum tergali secara optimal. Sehingga dengan adanya pengelolaan sektor pariwisata melalui ADD tentunya akan memberikan keuntungan bagi Desa dan masyarakat setempat.

“Memang pada dasarnya, pengelolaan pariwisata oleh masyarakat melalui ADD akan memberikan kuntungan tersendiri bagi Desa. Namun pengelolaan tersebut tentunya masih memerlukan bantuan dari Pemerintah, sehingga perlu adanya kolaborasi antara masyraakat dan pemerintah, terutama dari segi promosi,” ujarnya.

Walaupun terdapat alokasi ADD telah ditentukan langsung oleh pusat, sambungnya, masyarakat masih bisa mengajukan pengelolaan ADD untuk sektor Pariwisata, melalui Musawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang-Des).

“Prosesnya bisa diajukan melalui Musrenbang-Des, masalahnya adalah tinggal persetujuan saja dan selama pengajuan tersebut untuk hal positif dan memberikan manfaat bagi Desa dan masyarakat, pasti usulan tersebut akan disetuju. Tinggal bagaimana masyarakat bisa jeli melihat potensi-potensi pariwisata di Desa mereka,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button