DPRD KALTENG

Pengelolaan SDA Harus Selaras Dengan Unsur Kepentingan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Ina Prayawati, mengingatakan bahwa dalam pengelolaan SDA harus selaras dengan 3 unsur kepentingan yakni Pemerintah, Investasi dan masyarakat

Menurutnya, keselarasan unsur kepentingan tersebut merupakan aspek penting dalam memberikan efek positif yang bersifat Simbiosis Mutualisme, khususnya peningkatan kesejahteraan.

“Kesejahteraan tidak akan bisa tercapai apabila salah satu dari 3 unsur kepentingan tersebut tidak terpenuhi. Bahkan tidak sedikit permasalahan dilapangan yang terjadi akibat salah satu unsur tidak terpenuhi, misalnya perseteruan antara masyarakat dan pihak perusahaan karena haknya tidak terpenuhi,” ucap Ina, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Selasa (17/10/2023).

Wakil rakyat dari Dapil IV meliputi DAS Barito ini juga berharap, pemerintah mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan investasi di Bumi Tambun Bungai, terutama dalam mengakomodir hak masyarakat, serta mengingatkan investor untuk  merealisasikan kewajibannya baik terhadap daerah maupun masyarakat sekitar.

“Inilah maksud dari keselarasan dalam unsur kepentingan. Karena pada dasarnya, keberadaan investasi harus berdampak pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat, dalam arti tidak hanya mengeruk keuntungan dari hasil alam Kalteng saja dan tidak memikirkan aspek lainnya,” pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.(ina)

Related Articles

Back to top button