DPRD KALTENG

Penuntasan Raperda RTRWP Bersifat Mendesak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng menilai pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng tahun 2023-2024 oleh Pemprov sudah tepat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (9/2/2023).

Menurutnya, perlu adanya pembaruan mengenai RTRWP Kalteng dimana pembaruan tersebut harus menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi saat ini.

“Tentunya kita patut bersyukur dengan adanya pengajuan Raperda yang mengatur tata ruang di Provinsi Kalteng dan pembaruan Raperda ini memang cukup lama ditunggu, mengingat Perda RTRWP sebelumnya yakni Perda Nomor 5 Tahun 2015 sudah tidak memadai lagi untuk memenuhi tantangan pembangunan daerah, sehingga pembuatan Perda baru tentang RTRWP Kalteng pada dasarnya bersifat mendesak,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan bahwa ruang lingkup yang tertuang didalam Raperda RTRWP tidak hanya sebatas mengatur tata batas, melainkan mencakup sejumlah bidang yakni penanggulangan bencana, perkebunan, kehutanan hingga wilayah perkotaan.

“Melihat cakupan Raperda RTRWP yang luas, harus ada koordinasi dan sinkronisasi dengan seluruh stakeholder termasuk pemerintah Kabupaten/Kota. Memang saat ini kita belum mendapatkan informasi terkait sejauh mana penuntasan RTRWP Kalteng dihubungkan dengan RTRWK, namun apabila RTRWK sudah terselesaikan maka hubungan dengan RTRWP dalam arti penuntasannya juga akan lancar,” ujarnya.

Kendati demikian, apabila sebagian RTRWK belum dituntaskan maka hal tersebut berpotensi menyebapkan kendala perihal percepatan dan penuntasan RTRWP Kalteng.

“Sepanjang yang saya tahu, mekanismenya memang seperti itu. Apalagi saat ini masih ada beberapa wilayah yang tapal batasnya belum terselesaikan khususnya antar Kabupaten, sehingga untuk penuntasan RTRWP Kalteng tahun 2023 masih tergolong cukup sulit dan penuntasan RTRWK tentunya harus menjadi prioritas terlebih dahulu,” pungkas Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.(ina)

Related Articles

Back to top button