DPRD KALTENG

Raperda Cagar Budaya Kalteng Disahkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 2, Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2023 dengan mengusung sejumlah agenda di ruang Rapat Paripurna, Lantai 3 gedung dewan, Kemarin.

Ketua DPRD Kalteng melalui Wakil Ketua I, H. Abdul Razak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda yang diusung dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 diantaranya yakni penyampaian hasil rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam rangka membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Perda).

“2 Raperda yang dimaksud adalah Raperda Cagar Budaya dan pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah. Kemudian Agenda kedua adalah penandatanganan persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Kalteng terhadap 2 Raperda dimaksud,” ucapnya.

https://kalteng.co

Kemudian agenda terakhir adalah penyampaian pidato pengantar/pendapat akhir Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, terhadap Raperda Cagar Budaya dan pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

Disisi lain, Juru bicara Pansus Raperda Cagar Budaya DPRD Kalteng, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, dalam pembacaan hasil rapat gabungan antara Pansus dan tim Pemprov Kalteng menyampaikan, keberadaan Raperda Cagar Budaya sangat penting dalam hal pelestarian aspek yang berkaitan langsung dengan budaya dan adat istiadat di Bumi Tambun Bungai.

“Keberadaan Raperda Cagar Budaya diharapkan mampu menjadi payung hukum dalam pelestarian Budaya di Kalteng, dimana dalam proses pembahasan yang dilaksanakan oleh Pansus DPRD Kalteng bersama tim Pemprov, terdapat 18 Pasal yang dibahas pasal demi pasal dan mengalami perubahan menjadi 22 Pasal, dimana saat ini pembahasan Raperda Cagar Budaya telah rampung dan siap disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Disaat yang sama, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, berharap agar keberadaan Perda Cagar Budaya kedepannya bisa bermanfaat sekaligus menjadi tiang penopang dalam pelestarian budaya di Bumi Tambun Bungai.

“Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD Kalteng dan Pemprov sangat mendukung keberadaan Perda Cagar Budaya sekaligus berharap kedepannya Perda ini bisa bermanfaat sekaligus menjadi tiang penopang dalam pelestarian budaya di Kalimantan Tengah,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button