DPRD KALTENG

Sikapi Wacana Penghapusan Tenaga Kontrak, DPRD Kalteng Kunker ke Kalsel

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng khususnya Komisi I yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, menggelar Kunjungan Kerja ke  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kesbangpol Provinsi Kalsel, belum lama ini.


Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Kalteng ingin menggali informasi lebih dalam terkait bagaimana Pemprov Kalsel melalui BKPSDM menyikapi kebijakan Pemerintah pusat untuk penghapus tenaga honor/kontrak sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN – RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang mulai diberlakukan pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

“Sasaran kunjungan Komisi I kemarin adalah BKPSDM dan Kesbangpol Provinsi Kalsel, dimana kita ingin mengetahui sekaligus menggali informasi terkait bagaimana Pemprov Kalsel menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat terkait rencana penghapusan tenaga Honor/kontrak. Apalagi wacana pemerintah pusat tersebut akan sangat berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Selasa  (21/2/2023).

Wakil rakyat dari Dapil IV meliputi DAS Barito ini juga menjelaskan bahwa penerbitannya SE KemenPAN – RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sebagaimana dijelaskan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK,  kemudian PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Meninjau dari dasar penerbitan SE KemenPAN – RB tersebut, Komisi I DPRD Kalteng berharap Pemerintah pusat dapat menyikapi persoalan tenaga Honor/Kontrak khususnya di Kalteng dengan bijak, mengingat persoalan tersebut masih menjadi polemik sampai saat ini.

“Kita berharap Pemerintah pusat bisa menyikapi masalah penghapusan tenaga Honor/Kontrak dengan bijak. Karena banyak tenaga Kontrak dilingkungan Pemprov Kalteng yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut, apalagi hal tersebut ditambah dengan banyaknya tenaga Kontrak yang diberhentikan sebelumnya,” pungkas Anggota Fraksi Gabungan P4H DPRD Kalteng ini.

Untuk diketahui, Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kalteng ke BKPSDM dan Kesbangpol Provinsi Kalsel ini diikuti langsung oleh Ketua Komisi I, Y. Freddy Ering, Wakil Ketua Kuwu Senilawati  Sekretaris Sirajul Rahman dan Anggota Komisi I Alexius Esliter serta Hj. Rusita Irma.(ina)

kalteng kalteng kalteng

Related Articles

Back to top button