SMKN-2 Kasongan Berharap TPP Guru Dikembalikan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng khususnya Komisi III yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), kembali melaksanakan kunjungan kerja ke daerah, dimana sasaran kunjungan kali ini adalah SMKN-2 Kasongan di Kabupaten Katingan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Jumat (2/9/2022). Menurutnya, banyak aspirasi yang sampaikan SMKN-2 Kasongan, terutama berkaitan peningkatan infrastruktur dan sarana-prasarana sekolah.
“Saat berkunjung ke SMKN-2 Kasongan, Komisi III disambut kepala sekolah dan para guru. Saat melangsungkan pertemuan, ada beberapa aspirasi juga yang disampaikan diantaranya yaitu harapan peningkatan fasilitas dan Sapras sekolah seperti pembangunan pagar, karena SMKN-2 Kasongan belum memiliki pagar sekolah,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, selain harapan peningkatan fasilitas dan Sapras, para guru SMKN-2 Kasongan juga berharap Pemprov merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 5 tahun 2022 terkait penghapusan Tunjangan Penghasilan Pendidikan (TPP).
“Para guru di SMKN-2 Kasongan juga mengeluhkan penghapusan TPP mereka dan berharap agar TPP tersebut dikembalikan dengan meminta Pemprov Kalteng merevisi Pergub nomor 5 tahun 2022. Mengingat TPP tersebut merupakan salah satu penghasilan tambahan bagi guru diluar gaji pokok mereka,” ujarnya.
Kendati demikian, aspirasi dan harapan yang disampaikan oleh para guru di SMKN-2 Kasongan akan segera diteruskan ke Pemprov Kalteng, agar bisa ditindaklanjuti dan direalisasi, di samping Komisi III juga turut memperjuangkannya.
“Tentunya sudah menjadi tugas kewajiban wakil rakyat untuk menampung aspirasi, menyampaikan ke pemerintah dan turut memperjuangkan aspirasi tersebut. Sehingga apa yang telah disampaikan oleh guru-guru di SMKN-2 Kasongan akan secepatnya kita teruskan ke Pemprov Kalteng khusus Dinas Pendidikan, yang merupakan mitra kerja Komisi III,” pungkas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar ini.(ina)