DPRD KALTENG

Terkesan lambat, Pengerjaan Dua Proyek Multiyears di Barsel Kembali Dipertanyakan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng kembali mempertanyakan pengerjaan 2 Proyek Multiyears di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), khususnya ruas jalan penghubung Sp. Patas – Rikut Jawu dan peningkatan Ruas Rikut Jawu – Tabak Kanilan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, Tomy Irawan Diran, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, jumat (9/6/2023). Menurutnya, rata-rata pengerjaan proyek Multiyears selesai pada tahun 2023. Namun progres pengerjaan ruas jalan Sp. Patas – Riku Jawu dan Peningkatan ruas Rikut Jawu – Tabak Kanilan, baru mencapai 30 – 40 persen.

“Saat komisi IV melakukan peninjauan 2 proyek Multiyears di ruas Sp. Patas – Riku Jawu dan Rikut Jawu – Tabak Kanilan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, pada prinsipnya dilapangan kami melihat progres pengerjaannya 2 ruas tersebut baru mencapai 30 – 40 persen, dengan total anggaran Rp.38 Milyar dari masing-masing proyek. Sedangkan yang saya lihat dari papan proyek, batas waktu pengerjaannya sampai bulan Juni dan satunya bulan Juli 2023. Apakah bisa proyek tersebut diselesaikan tepat waktu?,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau  ini juga mempertanyakan, apabila memang batas waktu pengerjaan proyek Multiyears di ruas Sp. Patas – Riku Jawu dan Rikut Jawu – Tabak Kanilan telah mencapai batasnya, apakah ada solusi dari Pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menggenjot progres pengerjaanya.

“Apabila waktu pengerjaan sudah hampir mencapai batasnya, apakah ada solusi tertentu dari PUPR untuk melakukan percepatan terhadap pengerjaan ruas Sp. Patas – Riku Jawu dan peningkatan ruas Rikut Jawu – Tabak Kanilan?, Apalagi saat meninjau kelapangan, kami melihat ada 1 Box Culvert dan Jembatan yang baru digarap beberapa persen,” ujarnya.

Ketua Fraksi gabungan DPRD Kalteng meliputi PAN, Perindo, PPP, PKS dan Hanura ini juga menegaskan bahwa kontrak multiyears telah dilakukan beberapa tahun lalu, sehingga wajar apabila Komisi IV DPRD Kalteng dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mempertanyakan lambatnya pengerjaan proyek tersebut.

“Inikan Proyek Multiyears yang pada prinsipnya berasal dari uang rakyat. Jangan sampai masyarakat mengira kami tidak melakukan pengawasam karena keterlambatkan pengerjaan proyek multiyears di ruas Sp. Patas – Riku Jawu dan Rikut Jawu – Tabak Kanilan. Sehingga wajar apabila kami dari Komisi IV mempertanyakan hal ini kepada Dinas PUPR yang merupakan mitra kerja Komisi IV,” tandasnya.

Kendati demikian, ia berharap antara Dinas PUPR dan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek multiyears di ruas Sp. Patas – Riku Jawu dan Rikut Jawu – Tabak Kanilan, bisa saling berkoordinasi serta bersinergi untuk melakukan pengerjaan secara profesional, sehingga proyek tersebut bisa diselesaikan tepat waktu.

“Intinya kerjakan proyek tersebut dengan profesional dan pihak PUPR juga harus cepat tanggap untuk mengatasi masalah pengerjaannya. Kami tidak mau disalahkan karena selama ini banyak pesan masyarakat yang masuk dan mempertanyakan kapan progress pengerjaan proyek tersebut selesai, sehingga Komisi IV kedepannya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR untuk meminta kejelasan terkait proges pengerjaan ruas Sp. Patas – Riku Jawu dan Rikut Jawu – Tabak Kanilan,” Tutupnya.(ina)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button