DPRD KALTENG

Tindak Tegas Oknum Dosen Diduga Pelaku Pelecehan Seksual

PALANGKA RAYA – Kalteng.co – DPRD Kalteng mendorong Kepolisian bersama  Universitas Palangka Raya (UPR) mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan  salah satu oknum dosen kepada salah satu mahasiswi setempat.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Duwel Rawing kepada Kalteng.co di gedung dewan, Senin (10/10/2022). Menurutnya, Perguruan Tinggi merupakan tempat bagi para generasi muda menempa diri menjadi manusia yang berkualitas dan mampu bersaing secara global.

Sehingga Perguruan Tinggi memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga generasi muda khususnya mahasiswi agar tidak terjerumus kedalam hal-hal yang berbau negatif yang mengarah ke tidak pidana atau perdata.

“Istilah pelecahan seksual, masuk dalam delik aduan dan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi UPR yang saat ini ramai diperbincangkan, tentunya kita selaku wakil rakyat merasa prihatin atas kejadian tersebut, sehingga kita minta agar aparat penegak hukum beserta UPR sendiri untuk segera mengambil tindakan tegas serta mengusut tuntas perkara pelecehan seksual tersebut,” ucapnya

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga meminta Rektor UPR segera memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual, apabila oknum dosen tersebut telah terbukti bersalah melalui penyidikan kepolisian.

“Tentunya Rektor UPR wajib memberikan saksi tegas. Bahkan kalau perlu oknum dosen yang telah melakukan pelecehan seksual tersebut dipecat apabila hasil penyidikan kepolisian telah menetapkan bahwa oknum dosen tersebut memang melakukan pelecehan seksual. Ini demi menjaga nama baik UPR dan kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini. (ina)

Related Articles

Back to top button