DPRD KALTENG

Wiyatno Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kapuas dan Pulang Pisau

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),H. Wiyatno, SP, menyampaikan sejumlah aspirasi atau usulan dari masyarakat di 10 (sepuluh) desa di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V meliputi Kabupaten Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) yang berhasil dihimpun melalui kegiatan reses perseorangan yang dilaksanakan, belum lama ini.

Adapun Desa yang dikunjungi diantaranya Desa Bina Jaya, Desa Petak Batuah dan Desa Bentuk Jaya di Kecamatan Dadahop; Desa Terantang dan Desa Kalumpang di Kecamatan Mentangai; Desa Pantai di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. Serta, tiga desa di Kabupaten Pulang Pisau, diantaranya Desa Gandang Barat, Desa Sidodadi dan Desa Wono Agung di Kecamatan Maliku.

“Secara umum, aspirasi normatif yang telah disampaikan oleh warga di 10 desa tersebut, tidak lepas dari aspirasi atau usulan Perbaikan ataupun Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Desa; Perbaikan dan Peningkatan Sarana Peribadatan Desa,” ucap Wiyatno, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Rabu (11/10/2023).

Kemudian, Peningkatan dan penambahan sapras pendukung pendidikan serta penambahan tenaga guru; Peningkatan sapras di layanan kesehatan beserta penambahan tenaga medis, permintaan bantuan pupuk dan bibit pertanian maupun perkebunan, permintaan alat tangkap ikan di sektor perikanan, permintaan Sapras Air Bersih; serta ada  pula aspirasi atau usulan di sektor lainnya.

Dijelaskan bahwa Rata-rata aspirasi atau usulan dari setiap desa hampir sama. Namun, ada pula usulan yang cukup berbeda, seperti yang disampaikan oleh Kelompok Tani Desa Gandang Barat, Desa Sidodadi dan Desa Wono Agung, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau yang meminta bantuan bibit ternak hewan qurban berupa kambing.

“Usulan permintaan bibit ternak hewan qurban kambing ini, dimaksudkan warga sebagai usaha alternatif selain dari bertani. Kelompok tani di sana ingin mengembangkan budidaya ternak kambing, guna  meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, melalui usaha kelompok tani,” ujarnya.

Kendati demikian,  aspirasi atau usulan yang disampaikan oleh masyarakat Dapil V ini akan diteruskan ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas maupun Pulang Pisau melalui instansi dinas terkait.

“Tentunya saya berharap asprirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kapuas dan Pulang Pisau ini dapat terakomodir di program prioritas pembangunan daerah kedepannya,” pungkas Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.(ina)

Related Articles

Back to top button