DPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

BPJS Ketenagakerjaan Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja

KUALA KURUN, Kalteng.co – Sekarang ini, sebanyak 5.000 pekerja di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang merupakan pekerja rentan dan non aparatur sipil negara (ASN), sudah didaftarkan dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Mereka yakni kepala desa (kades), perangkat desa, BPD, mantir, damang, serta ketua RT dan RW.

”Kami ingin kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan dibarengi dengan peningkatan kinerja. Selama ini, kinerja dari para pekerja rentan dan non ASN sudah baik,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa (10/10).

Ketua dewan menyakini, kinerja pekerja rentan dan non ASN akan semakin baik, karena mereka tentunya dapat bekerja dengan tenang, usai mendapat dua jenis manfaat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

”Dengan kinerja pekerja rentan dan non ASN yang semakin baik, maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal,” jelas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. Dia juga menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan perlindungan sosial kepada 5.000 pekerja rentan dan non ASN, melalui penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).

”Perlindungan sosial ini merupakan salah satu wujud kepedulian pemkab kepada para pekerja rentan dan non ASN,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan, apabila ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, maka biaya pengobatan dan perawatan sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Jadi tidak akan menjadi beban keluarga. ”Mulai Bulan Oktober, teranggarkan untuk 5.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan dan non ASN di Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (okt)

Related Articles

Back to top button