DPRD KAPUAS

Berinto Soroti Ketidakadilan di Sungai Kuatan Bidang Infrastruktur Jalan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Anggota DPRD Kapuas, Berinto, SH, MH menerangkan jalur sungai Kuatan Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, meliputi Dusun Mamput, Desa Baronang, Desa Karokos, Desa Manis dan Dusun Petak Bahenda hingga kini masih terisolir.

Bahkan katanya, masyarakat disana sudah berulang kali meminta, agar aspirasi ini disampaikan pada Pemkab Kapuas, ditambah saat ini melalui media group Facebook Sungai Kuatan menyoroti ketidakadilan yang dirasakan di bidang jalan, dan masih belum berpihak kepada masyarakat di jalur Sungai Kuatan.

“Sedangkan Sumber Daya Alam (SDA) dari dulu telah dikeruk, dan diangkut ke pusat baik itu kayu, serta sekarang lagi tren di Sungai Kuatan adalah batu bara, namun pembangunan belum juga merata dan belum dirasakan oleh masyarakat disana,” tegas Berinto.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Politisi Partai Nasdem ini menyampaikan, dirinya sebagai wakil rakyat yang mewakili Kapuas Ngaju salah satunya mewakili masyarakat dijalur Sungai Kuatan, juga sudah menyampaikan aspirasi ini berulang kali baik itu melalui laporan reses Dapil, dan pada rapat – rapat di DPRD Kabupaten Kapuas.

“Kita patut bersyukur pada Perubahan APBD Tahun 2022 aspirasi terkait jalan dari Dusun Mamput – Desa Baronang – Desa Karokos – Desa Manis – Dusun Petak Bahenda menuju Desa Bajuh sudah disepakati, oleh DPRD Kabupaten Kapuas bersama bapak Bupati Kapuas,” bebernya.

https://kalteng.co

Jadi, lanjut Berinto, tinggal pelaksanaannya saja oleh Dinas PUPRPKP Kapuas, dan dirinya meminta kepada PUPRPKP Kabupaten Kapuas, agar segera melakukan penyerapan anggaran dimaksud, sehingga masyarakat disana juga menikmati pembangunan ini.

“Karena jalan dijalur sungai kuatan sangat terisolir serta sudah sangat mendesak untuk difungsionalkan. Termasuk dikecematan paling ujung Kapuas Ngaju yaitu jalan dari RT 03 Jakatan Masupa Desa Tumbang Manyarung menuju desa Tumbang Manyarung di Kecamatan Mandau Talawang juga sangat terisolir dan sangat mendesak, oleh karena ithu diminta kepada dinas PUPR Kabupaten Kapuas, agar melaksanakan perintah perda APBD Tahun 2022,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button