DPRD KAPUAS

Dewan Harapkan Realisasi Anggaran Parpol

KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kapuas H. Darwandie, SH, MH, menyampaikan adanya harapan dari Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kapuas, agar dana bantuan Parpol dapat direalisasikan.

“Kita sudah koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas, jika dana sudah tersedia sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun 2022,” ungkap H. Darwandie, Senin (6/6/2022).

Ternyata, masih ada kendala, lanjut H. Darwandie, yakni terkait Tim verifikasi Provinsi Kalteng yang sudah terbentuk, namun Surat Keputusan (SK) belum ditandatangani Gubernur. Sehingga memohon kepada provinsi, agar segera merealisasikan tim verifikasi cepat menindaklanjuti.

“Dana parpol yang dibutuhkan untuk kegiatan-kegiatan, apalagi sebentar lagi kegiatan pendaftaran Parpol,” bebernya.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, menyampaikan mengingat Tahun 2022 ini, adalah siklus secara nasional untuk Parpol mulai mendaftarkan parpol sejak 1 Juli 2022 guna ikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Tahu. 2024 mendatang.

“Sehingga administrasi teknis sebagai pendukung pendaftaran parpol, jadi dana bantuan parpol sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini, mengakui dana bantuan parpol ini bisa dipercepat proses, agar kegiatan-kegiatan parpol dapat berjalan.

“Kita memohon tentu itu harapannya dana parpol segera direalisasikan,” pungkasnya. (alh)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button