DPRD KAPUAS

Gali Referensi Raperda, DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Surabaya

KUALA KAPUAS, Kalteng.co– Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kapuas menggelar Kunjungan Kerja (kunker) ke kantor DPRD Surabaya, Jawa Timur. Tujuannya untuk menggali referensi terhadap penyusunan Raperda tentang kabupaten layak anak dan Raperda tentang pencabutan Perda kabupaten kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra dengan rombongan Ketua Pansus III, Lawin bersama sejumlah anggota DPRD Kapuas.
Ketua Pansus III Lawin mengatakan, dari penyusunan dua buah Raperda, pihaknya melakukan kaji banding ke DPRD kota Surabaya.
“Sehubungan agar Perda yang diinginkan memang digunakan secara maksimal, dengan itu Kami korelasikan literatur yang ada di DPRD Surabaya,” katanya.
Dimana, terangnya, Perda merupakan legalitas untuk mendukung Pemkab Kapuas, sebagai daerah otonom bagi Pemkab Kapuas khususnya Raperda Kota Layak Anak.
“Ini sebagai dukungan kami wakil rakyat untuk mendorong adanya kota layak anak,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, dia juga meminta kerja sama antara Pemkab Kapuas dan swasta lebih difokuskan dan saling bahu-membahu nantinya, setelah lahirnya Perda dimaksud agar penyelenggaraannya maksimal.
“Sehingga, betul-betul bermanfaat dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dari kunker tersebut, Pansus III disambut Staf Ahli DPRD Surabaya Imam Ma’ruf yang menjelaskan Raperda Kota Layak Anak atau Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, bertujuan salah satunya untuk pengembangan dan peningkatan infrastruktur.(alh)

EDITOR: TOPAN

Gambar Kiri Gambar Kanan

Related Articles

Back to top button