DPRD KAPUAS

Masyarakat Tuntut Jalan Menuju Danau Rawah Direalisasikan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co- Anggota DPRD Kapuas Algrin Gasan, S.Hut, melaksanakan Reses Perseorangan di Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Mantangai, Basarang, dan Kapuas Barat.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, dalam reses tersebut, dia menerima usulan masyarakat dengan menuntut ruas jalan menuju Desa Danau Rawah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas untuk direalisasikan.

“Sejauh kurang lebih 16 kilometer jalan rusak parah menuju Desa Danau Rawah. Ini merupakan hasil reses DPRD Kapuas Dapil II,” tegas Algrin Gasan, Senin (15/8/2022).

Karena, lanjut Algrin, ada 7 dusun dan Desa Danau Rawah menuntut agar ruas jalan sepanjang 16 km yang dilalui oleh 7 dusun Danau Rawah sangat mendesak di perbaiki jalan darat ini merupakan ruas utama masyarakat dusun, serta desa sehari-hari dalam menjalani roda kehidupannya.

“Jika ada warga sakit, dan kondisi jalan seperti ini sangat memprihatinkan bisa mati di tengah jalan akibat rusaknya jalan sepanjang 16 km tersebut,” tegas Algrin.

Algrin mendorong untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait untuk memperhatikan hal tersebut, serta dapat menindaklanjuti dengan merealisasikan perbaikan jalan.

“Diharapkan Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas segera melakukan perbaikan secara menyeluruh sepanjang 16 km masyarakat, dan meminta jangan hanya di perbaiki pada titik tertentu saja,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button