Pansus I DPRD Kapuas Kaji Data PUPR Depok
![](https://kalteng.co/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240701_103531.jpg)
KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kapuas yang diketuai H Ahmad Zahidi SAg SH MH beserta anggota pansus bersama mitra kerja, juga unsur pimpinan dewan Ardiansah SHut MM, Yohanes ST dan Evan Rahman Sahputra melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Depok, Kamis (27/6/2024) lalu.
Kedatangan rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas diterima Sekretaris Dinas PUPR Kota Depok Agus Sofan ST MT. “Kita melaksanakan kaji data terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang persetujuan bangunan gedung (PBG),” kata Ahmad Zahidi, beberapa waktu lalu.
![https://kalteng.co](https://kalteng.co/wp-content/uploads/2024/06/HUT-BAYANGKARA-ASTRA_.jpg)
![https://kalteng.co](https://kalteng.co/wp-content/uploads/2024/07/HUT-BAYANGKARA-CAKRA-ALAM-PERSADA.jpg)
Zahidi mengatakan, seperti yang disampaikan Sekretaris Dinas DPUPR Kota Depok, bahwa kewenangan berkaitan dengan PBG di Depok ada pada Dinas Perkim, dan untuk Dinas PUPR untuk tugas penerimaan pendapatan daerah membentuk UPT. Yakni UPT Perbengkelan dan UPT Penyedotan Tinja. “Jadi serapan anggaran yang dialokasikan di DPUPR Kota Depok melalui usulan dinas, musrenbang dan pokir DPRD,” kata Zahidi.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Selat ini menambahkan, sinkronisasi ketiganya merupakan dasar pelaksanaan kegiatan yang dicantumkan melalui APBD.
![https://kalteng.co](https://kalteng.co/wp-content/uploads/2024/07/ADV-BRI.jpg)
![https://kalteng.co](https://kalteng.co/wp-content/uploads/2024/07/ADV-BRI-G-OBOS.jpg)
![https://kalteng.co](https://kalteng.co/wp-content/uploads/2024/07/ADV-BRI-KAHAYAN.jpg)
Sekadar diketahui, bahwa Perda PBG lebih dititikberatkan untuk bangunan itu tidak menimbulkan hal yang dapat merugikan masyarakat. “Didukung dengan tim ahli dan tim teknis dibentuk agar dapat benar-benar bekerja, dan meneliti pada bangunan tersebut, agar tidak semba- rangan memberikan izin pada bangunan tersebut,” jelasnya.
Zahidi mengatakan, penggunaan e-katalog diproses kegiatan sangat mendukung efektivitas dan efisiensi, serta murni tidak mengurangi kualitas bahan. Kemudian Dinas PUPR Kota Depok juga menyarankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas terlebih dahulu harus memiliki perda utilitas bertujuan untuk peran serta BUMN dalam kepatuhan guna mendukung proses pembangunan di Kapuas.
![https://kalteng.co](https://kalteng.co/wp-content/uploads/2024/06/HUT-BAYANGKARA-ASTRA_BGA.jpg)
![https://kalteng.co](https://kalteng.co/wp-content/uploads/2024/07/UCP-UNGGUL-LESTARI.jpg)
“Kita juga memberikan berkomitmen apa yang sudah kita dapatkan pada kaji data ini, agar dapat kita implementasikan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (*)