DPRD KAPUAS

Sharing Perda ke Dewan Banjarbaru, Komisi II DPRD Kapuas: Ada Beberapa Point Kami Dapatkan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co -Anggota Komisi II DPRD Kapuas telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kapuas Ahmad Baihaqi untuk sharing terkait pelaksanaan peraturan daerah (Perda) APBD Kapuas 2024.
“Dalam kegiatan sebelumnya kami ke DPRD Banjarbaru dalam rangka sharing Perda APBD 2024. Hasilnya ada beberapa poin yang kami dapatkan dalam kunker tersebut,” katanya.
Politisi PKB Kabupaten Kapuas ini juga menyampaikan, bahwa alokasi APBD Kota Banjarbaru 2024 digunakan sesuai dengan program yang ada di Pemerintah Kota Banjarbaru itu sendiri.
“Perlu diketahui yang mana alokasi APBD 2024 Kota Banjarbaru digunakan sesuai dengan program program yang ada di Kota Banjarbaru itu sendiri begitu juga nantinya untuk APBD 2024 di Kabupaten Kapuas,” terangnya.
Selain itu, juga dengan APBD yang ada Kota Banjarbaru terus meningkatkan Upaya dalam kemandirian untuk mengelola APBD dan juga pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau kita lihat mereka Pemkot Kota Banjarbaru berupaya mandiri dengan APBD yang ada serta PAD yang mereka dapatkan begitu juga kedepannya untuk Kabupaten Kapuas,” jelasnya.
Sementara itu, dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut pihaknya diterima oleh Erwin Arizona, sebagai Kasubag Humas dan Keprotokolan, DPRD kota Banjarbaru. (pra)

EDITOR: TOPAN

HUT Bayangkarahttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button