Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak, Lisna Mariatun: Belum Tergarap Optimal

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Anggota DPRD Kapuas, Lisna Mariatun mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk lebih proaktif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perpajakan.
Menurutnya, masih banyak potensi pajak yang bisa dioptimal demi mendukung pembangunan daerah.
“Kami melihat potensi penerimaan daerah dari sektor pajak masih belum tergarap secara optimal dan perlu ditingkatkan guna mendukung pembangunan daerah,” ujar Lisna.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti sejumlah jenis pajak yang dinilai berpotensi besar meningkatkan PAD. Seperti pajak rumah makan dan restoran atau kafe, pajak sarang burung walet, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Lisna menggarisbawahi perlunya pengawasan dan penagihan yang intensif serta terstruktur terhadap objek-objek pajak tersebut. Secara khusus, ia menyoroti pelaksanaan kebijakan BPHTB, yang dalam praktiknya hanya memberikan pengurangan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) sebesar Rp80 juta satu kali seumur hidup bagi wajib pajak.
“Ketentuan ini hendaknya bisa ditinjau ulang demi kepentingan masyarakat Kapuas. Kita berharap pengurangan Rp80 juta tersebut dapat dimintakan untuk setiap permohonan BPHTB, bukan hanya sekali,” tegas Lisna.
Ia mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya Pasal 46 ayat (5) yang menyatakan bahwa NPOPTKP paling sedikit sebesar Rp80 juta untuk perolehan hak pertama.
Namun, menurut Lisna, tidak ada aturan eksplisit dalam undang-undang maupun Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang membatasi pengurangan tersebut hanya untuk satu kali.
“Tidak ada pasal yang menyebutkan bahwa pengurangan BPHTB hanya diberikan satu kali. Ini tentu perlu menjadi perhatian bersama agar aturan tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat, Lisna berharap agar potensi pendapatan dari sektor pajak dapat digali secara optimal dan transparan.
Ia mendorong Bapenda bersinergi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah desa dan kelurahan, dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.
“Dengan optimalisasi ini, PAD Kapuas bisa meningkat dan memberikan dampak nyata dalam pembiayaan program pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” tegas dia.(pra)
EDITOR: TOPAN



