DPRD KATINGAN

Tangkap Ikan Jangan Menggunakan Racun

KASONGAN, Kalteng.co – Saat ini wilayah Kabupaten Katingan sedang musimnya ikan sungai. Hal ini disebabkan, menurunnya debit air dalam beberapa minggu terakhir. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam melakukan penangkapan ikan, seluruh warga diingatkan jangan sampai menggunakan racun, alat setrum, maupun alat lainnya yang telah dilarang oleh pemerintah. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Katingan Esenhover kepada Kalteng Pos, Jumat (20/1/2023).

Sebab jika menangkap ikan dengan menggunakan racun atau setrum kata politisi partai Hanura ini, akan membuat populasi ikan berkurang. Bahkan bisa terancam punah.

“Karena kita ketahui jika menggunakan racun atau alat setrum, yang kena bukan cuma ikan yang besar saja. Tapi ikan-ikan yang kecil pun juga kena dampaknya. Sehingga populasinya bisa habis,” ujarnya.

Menurutnya dalam melakukan penangkapan ikan harus dengan cara yang benar. Sehingga ikan sungai yang ada di perairan bisa terus berkembang biak. Dengan demikian kebutuhan ikan untuk masa depan, tetap tersedia.

“Oleh sebab itu kami minta, agar semua pihak bisa melakukan pengawasan terhadap daerahnya masing-masing. Dalam rangka kita menjaga populasi ikan sungai di daerah kita,” ucap wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan III dari Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu, dan Bukit Raya.(eri)

Related Articles

Back to top button