Tak Berkategori

Puncak Hari Agraria, Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Warga

PURUK CAHU, kalteng.co-Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph menghadiri penyerahan sertifikat tanah serentak secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dari gedung A Aula Sekda Mura, Selasa (9/11). Kegiatan ini merupakan puncak Hari Agraria Tata Ruang Nasional tahun 2020.

Turut hadir Wabup Rejikinoor, Sekretaris Daerah Hermon, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, perwakilan kepala Kantor ATR/BPN Mura serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan, sertifikat tanah ini dapat menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah, sehingga dapat menghindari terjadinya sengketa.

Bupati Perdie M Yoseph meminta, sertifikat tanah agar digunakan dengan bijak dan  untuk keperluan produktif. Bupati dua periode ini meminta, dengan adanya penyerahan sertifikat tanah milik masyarakat ini tentunya ada kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin memiliki.

“Tantangan kita sekarang ini adalah dari luas wilayah kabupaten Murung Raya 23.700 km2, hanya 5 persen area penggunaan lainnya yang bisa kita gunakan penerbitan status sertifikat tanah. 95 persen itu adalah hutan lindung, hutan suaka margasatwa, hutan produksi terbatas, hutan produksi, hutan produksi yang bisa dikonversi atau HPK dan area penggunaan lainnya,” kata Perdie. (dad/uni)

Related Articles

Back to top button