DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Apresiasi Polda Kalteng atas Keberhasilan Amankan 100,4 Kg Sabu dalam 10 Bulan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Prestasi luar biasa ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Dalam kurun waktu 10 bulan, dari Januari hingga Oktober 2024, Polda Kalteng berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total mencapai 100,4 kilogram. Capaian ini menjadi sorotan publik dan mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari para legislator di DPRD Kota Palangka Raya.

Salah satu bentuk apresiasi datang dari Rana Muthia Oktari, Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi Partai NasDem. Ia menyatakan kebanggaannya atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan Polda Kalteng dalam memberantas narkoba yang terus mengancam generasi muda dan masyarakat secara umum.

“Keberhasilan ini tentu sangat patut kita apresiasi. Polda Kalteng telah bekerja keras dan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Ini adalah pencapaian yang sangat berarti, tidak hanya untuk kepolisian, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kalteng,” ungkap Rana Muthia saat ditemui di gedung DPRD Palangka Raya, Kamis (17/10/2024).

Menurut Rana, keberhasilan Polda Kalteng dalam menyita sabu-sabu dengan jumlah fantastis tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kalteng masih sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk terus memerangi narkoba secara bersama-sama.

“Jumlah narkoba yang disita dalam 10 bulan ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat besar di daerah kita. Saya mengajak semua pihak, baik dari kalangan pemerintah, penegak hukum, dan tentunya masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dalam melawan peredaran narkoba. Hanya dengan upaya bersama kita bisa meminimalkan dampaknya,” tegasnya.

Rana juga memberikan catatan penting mengenai perlunya perhatian lebih terhadap edukasi masyarakat terkait bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif barang haram ini.

“Kita harus memperkuat edukasi dan pencegahan dini, khususnya di lingkungan sekolah dan komunitas pemuda. Mereka adalah target utama para pengedar narkoba, dan kita tidak boleh membiarkan generasi muda kita terjebak dalam lingkaran setan ini,” tambahnya.

Selain itu, Rana Muthia Oktari juga menyatakan dukungannya terhadap Polda Kalteng untuk terus mengembangkan strategi pemberantasan narkoba, baik melalui operasi lapangan maupun dengan meningkatkan kerja sama lintas sektor.

“Langkah-langkah tegas seperti ini harus terus ditingkatkan. Saya percaya, dengan komitmen dan kerja sama yang solid, kita bisa menciptakan Kalimantan Tengah yang bebas dari narkoba. DPRD akan selalu mendukung upaya-upaya kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tutupnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button