DPRD KOTA PALANGKA RAYALEGISLATIF

DPRD Palangka Raya Tetapkan Susunan AKD untuk Periode 2024-2029

PALANGKA RAYA , Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029, Kamis (28/3/2024).

Perubahan ini diperlukan sebagai respons terhadap berbagai perubahan yang terjadi setelah hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) dan pergantian sejumlah anggota dewan.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, memimpin rapat paripurna tersebut yang dihadiri oleh para anggota dewan untuk menetapkan susunan AKD yang baru sesuai dengan hasil Pileg.

Perubahan susunan AKD ini terjadi karena adanya pergantian anggota dewan. Akibatnya, komisi-komisi yang bertugas mengawasi berbagai bidang juga mengalami restrukturisasi atau pergantian kepemimpinan yang signifikan.

“Dengan susunan AKD yang baru, DPRD Palangka Raya akan memfokuskan diri pada isu-isu penting seperti pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kebijakan daerah,” ujar Sigit.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

AKD memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi legislatif. Mereka bertanggung jawab mengawasi kinerja pemerintah daerah, mengusulkan peraturan daerah, dan menjalankan tugas-tugas lainnya demi kepentingan masyarakat dan daerah. (pra)

Related Articles

Back to top button